Tampilkan postingan dengan label Views. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Views. Tampilkan semua postingan

Oktober 29, 2017

Mengenali Parpol 2k19

Maraknya persaingan partai politik (parpol) untuk mengisi bangku Pemilu 2k19 (2019) menjadi salah satu pembahasan panas di Indonesia. Penyeleksian partai-partai politik semakin menyempit. Melalui berbagai alur yang rumit, akhirnya saat ini terseleksi lah 14 parpol untuk Pemilu 2k19.

Pada umumnya, pembahasan politik seperti penyeleksian parpol untuk Pemilu 2k19 hanya lah sorotan kalangan dewasa ke atas. Bagi kalangan muda, pembahasan ini cukup rumit. Apalagi alur-alur penyeleksiannya. Mungkin, beberapa kalangan sulit mengenali parpol-parpol peserta Pemilu 2k19. Bagaimana mengenalinya?


Mari, kita mengenali parpol 2k19!

ALUR PENYELEKSIAN PARTAI POLITIK

Mengenali Parpol 2k19
















Pendaftaran Parpol menjadi peserta Pemilu 2k19 sesuai tata cara Komisi Pemilihan Umum (KPU)  :

  1. Parpol yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)
  2. Parpol wajib mengisi data melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) daring. (3-16 Oktober 2017)
  3. Parpol datang ke kantor KPU
  4. Menyerahkan Salinan data dalam bentuk tercetak ke kantor KPU
  5. Menyerahkan formulir ke meja pendaftaran (11 dokumen wajib)
  6. Masuk kategori checklist
  7. Input di SIPOL
  8. Parpol menerima tanda terima dari KPU
  9. KPU memeriksa administrasi
  10. Revisi syarat administrasi
  11. Pengumuman hasil revisi
  12. Proses verifikasi faktual dengan memeriksa langsung data partai ke lapangan. Hal ini dikhususkan untuk parpol yang belum pernah mengikuti pemilu.
  13. Revisi proses verifikasi faktual
  14. Penetapan parpol peserta Pemilu 2k19
  15. Pengundian nomor urut


SIPOL

Jika dilihat pada alur di atas, apa itu SIPOL?

SIPOL adalah sistem dan teknologi informasi yang berfungsi untuk mendukung kerja parpol dan penyelenggara pemilu. SIPOL akan menunjang seluruh proses pendaftaran, penelitian administrasi, dan verifikasi faktual atas pemenuhan syarat parpol menjadi peserta Pemilu 2k19.

SIPOL juga memudahkan masyarakat untuk melihat berkas dokumen yang telah parpol input sebagai persyaratan untuk menjadi peserta Pemilu 2k19 secara daring. Masyarakat tidak perlu lagi mendatangi kantor KPU. Contohnya, identitas parpol yang mendaftar (alamat, kontak, dsb).

Masyarakat juga dapat mengadukan kejanggalan atas dokumen yang telah parpol input selama proses pendaftaran parpol untuk menjadi peserta Pemilu 2k19. Jadi, masyarakat dibebaskan untuk berpartisipasi dalam penyeleksian parpol.

27 PARPOL

Dari 73 parpol yang terdaftar di Kemenkumham, hanya 27 parpol yang telah mendaftar untuk menjadi peserta Pemilu 2k19. Di antaranya adalah :

  1. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
  2. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
  3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)
  4. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
  5. Partai Nasdem
  6. Partai Golongan Karya (Golkar)
  7. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
  8. Partai Amanat Nasional (PAN)
  9. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
  10. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
  11. Partai Republik
  12. Partai Berkarya
  13. Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda)
  14. Partai Bhinneka Indonesia
  15. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
  16. Partai Rakyat
  17. Partai Demokrat
  18. Partai Pemersatu Bangsa
  19. Partai Islam Damai Aman (Idaman)
  20. Partai Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)
  21. Partai Indonesia Kerja (PIKA)
  22. Partai Bulan Bintang (PBB)
  23. Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI)
  24. Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo)
  25. PNI Marhaenis
  26. Partai Reformasi
  27. Partai Republik Nusantara (Republikan)


MENJADI 14 PARPOL

Mengenali Parpol 2k19













Setelah melalui proses verifikasi faktual, revisi, dan penetapan parpol, akhirnya terpilih 14 parpol untuk menjadi peserta Pemilu 2k19. Di antaranya adalah :

  1. Partai Perindo
  2. PSI
  3. PDIP
  4. Hanura
  5. Nasdem
  6. PAN
  7. PKS
  8. Gerindra
  9. Golkar
  10. PPP
  11. Partai Berkarya
  12. Partai Garuda
  13. Partai Demokrat
  14. PKB

13 parpol lainnya dinyatakan tidak lolos sesuai informasi dari infopemilu.kpu.go.id.  Penyebabnya, dokumen persyaratan menjadi peserta Pemilu 2k19 belum lengkap meski telah diberikan waktu 1x24 jam untuk menambah dokumen yang kurang.

Setelah penulis menerangkan alur pendaftaran parpol peserta pemilu untuk mengenali parpol 2k19, memahami SIPOL, mengetahui parpol yang terseleksi, bagaimana pendapatmu?
Mudahkah mengenali parpol 2k19?

Ayo, tentukan parpol jagoanmu sebagai peserta pemilu 2k19!

Oktober 28, 2017


Macet merupakan salah satu problematika besar di Indonesia. Hingga kini masalah kemacetan tak kunjung terselesaikan, terutama di kota-kota besar seperti Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Masyarakat kerap kali menuntut aparat pemerintah untuk menanggulangi kemacetan, padahal salah satu penyebab utama kemacetan adalah pelanggaran lalu lintas. Contohnya, melawan arus, menyerobot antrian kendaraan yang macet melalui celah-celah jalanan, menerobos lampu lalu lintas, melanggar rambu lalu lintas, dsb. Semua itu dilakukan oleh pengguna jalanan, masyarakat Indonesia itu sendiri.

Pelanggaran selalu saya saksikan ketika saya melewati beberapa kawasan yaitu Jalan Lenteng Agung Timur, tepatnya dekat dengan Universitas Pancasila, Jakarta Selatan; Jalan Pipa Gas, Depok; Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di bawah fly over penghubung dengan Jalan I Gusti Ngurah Rai, Bekasi; Jalan Kolonel Soegiono, tepatnya di bawah fly over penghubung dengan Jalan Pahlawan Revolusi, Jakarta Timur; dan beberapa kawasan lainnya.

Akan tetapi, pelanggar lalu lintas di kawasan-kawasan tersebut tak acuh dengan akibat yang mereka timbulkan. Dengan mudahnya, lagi-lagi mereka meminta pertanggungjawaban pemerintah, padahal beberapa program untuk menanggulangi kemacetan sudah dilakukan. Program tersebut antara lain, Transjakarta, pelarangan sepeda motor melalui jalan protokol di Jakarta, penerapan sistem 3 in 1 yang sekarang telah diganti dengan sistem ganjil genap, dsb.


Program-program tersebut tak akan sukses tanpa partisipasi dari masyarakat. Apabila pengguna jalanan tak kunjung menghentikan kebiasaan buruknya, Indonesia tak akan lepas dari kemacetan. Perlu ditegaskan kembali, macet bukan salah aparat. Namun, kebiasaan buruk pengguna jalan lah yang menyebabkan kemacetan.

Oktober 08, 2017

Saya Vadhia Lidyana, 20 tahun. Saat ini saya sedang menjalani perkuliahan sebagai mahasiswa Program Studi Penerbitan (Jurnalistik) di Politeknik Negeri Jakarta.

Jurnalistik merupakan program studi yang harus, perlu, dan wajib dijalani dengan sepenuh hati karena memerlukan ketelitian, keberanian, inisiatif, dan kreativitas yang tinggi. Disamping itu semua, jurnalistik yang kami pelajari tentunya berkaitan dengan hukum-hukum yang ada di Indonesia tentang lembaga pers. 

Sejak semester pertama, saya sudah mendapatkan mata kuliah tentang Dasar - Dasar Jurnalistik, Hukum Pers dan Kode Etik Jurnalistik, Teknik Observasi dan Wawancara, dan lain - lain. Semua mata kuliah itu bertujuan untuk membuka mata, pendengaran, dan hati saya supaya mengetahui bagaimana pelaku pers harus menjalani tugas dengan sebaik - baiknya. 

Pembelajaran bukan hanya dari materi, tapi saya dan rekan - rekan satu perkuliahan yang lain, mendapat pembelajaran dari banyak praktek liputan yang telah kami jalani. Meliput sebuah peristiwa dan mengolahnya menjadi sebuah berita bukanlah hal yang mudah. Banyak rintangan, terutama rasa malas yang seringkali menganggu konsentrasi. Selain itu, bagaimana berita itu dihasilkan tanpa ada celah kebohongan di dalamnya. Kami sebagai jurnalis tentunya harus jujur.

Jujur, itulah satu kata mematikan bagi lembaga pers Indonesia saat ini. Betapa banyak kemunduran yang bisa dilihat dengan nyata, di dalam lembaga pers Indonesia. Kebebasan berpendapat yang kini telah diraih justru membuat informasi yang tidak akurat tersebar tanpa ada pengawasan. Semua orang dengan mudahnya membuat sebuah tulisan yang dianggapnya berita, lalu menyebarluaskannya di blog atau website pribadi. Sedangkan, berita itu adalah suatu informasi yang penting bagi masyarakat. Bukan hanya sekedar informasi tentang seorang gadis paskibra yang memiliki kemiripan dengan aktris Indonesia, atau tentang daftar mantan dari seorang penyanyi mancanegara. 

News value apa yang terdapat dalam berita - berita tersebut? 

Tetapi, bukan berarti saya tidak mempercayai semua berita yang dihasilkan lembaga pers Indonesia. Kembali lagi dilihat dari news value berita tersebut. 

Suatu hari, saya berdebat dengan kakak kandung saya sendiri, tentang kejujuran lembaga pers Indonesia. Saya tentunya dalam posisi pro, dan kakak saya kontra. Pada akhir perdebatan, saya terdiam. Menyadari bahwa sulit memperoleh kembali kepercayaan masyarakat Indonesia terhadap bidang yang sedang saya pelajari ini. 

Perubahan, tentunya adalah suatu yang saya inginkan di dalam hati. 

Sebagai mahasiswa jurnalistik, saya merasa menambah begitu banyak wawasan baik dari dosen maupun teman. Setiap memulai kegiatan belajar mengajar, biasanya dosen akan membahas suatu berita yang menjadi perbincangan hangat. Dari situlah sumber wawasan muncul. Karena pendapat dari sudut pandang yang berbeda dapat membuka pikiran saya, lalu bertambahlah wawasan saya. 

Terkadang, disaat saya mengolah suatu informasi, saya kesulitan merangkainya. Seringkali saya tergoda untuk menulis opini saya dalam berita. Tetapi, sebelum saya menulisnya, saya mengurungkan niat saya. Karena, dosen lebih cermat dalam menilai berita. Tidak mungkin berita yang penuh dengan opini sendiri akan diberikan nilai yang baik.

Hal tersebut ibaratkan tamparan bagi lembaga pers Indonesia saat ini. Begitu banyak berita yang hanya mengandalkan opini, namun dibesar – besarkan. Pada akhirnya, berita itu hanya menjadi omong kosong. 

Lembaga pers Indonesia harus bangkit dari semua pandangan jelek dan memusnahkan campur tangan kotor di dalamnya. Karena, semakin dibiarkan berita–berita yang simpang–siur, akan menjadi pembodohan bagi masyarakat yang tidak bisa melihat sendiri suatu kejadian yang diberitakan. 

Saya berharap, suatu hari nanti, saya dapat mendirikan sebuah lembaga pers yang sesuai dengan harapan saya, dan orang – orang tidak lagi menutup mata akan karya – karya dari lembaga pers. Saat ini, memang saya belum bisa menghasilkan apapun, tetapi saya akan berkontribusi dengan belajar sebaik mungkin tentang dunia jurnalistik dan dapat menjadi anggota pers yang dibutuhkan serta dipercayai masyarakat. 

Indonesia butuh pers yang baik, butuh pers yang jujur. Masalah – masalah yang berdatangan kepada lembaga pers Indonesia selalu dan akan saya jadikan motivasi untuk menjadi wartawan yang lebih baik. 


 ***

Tulisan ini telah diterbitkan di blog pertama saya sendiri vadialidya97.blogspot.com



Oktober 01, 2017


Opini merupakan hasil dari pengolahan pikiran yang bersumber dari pengolahan terhadap suatu informasi yang bersifat fakta ataupun tidak, baik dalam bentuk lisan maupun tertulis yang bertujuan untuk menyalurkan pendapat kita kepada orang lain.

Semua gagasan atau ide berasal dari opini. Seperti Thomas Alva Edison yang beropini bahwa manusia memerlukan kemudahan dalam mendapatkan penerang. Lalu, ia mendapatkan ide untuk menciptakan bola lampu. Hingga kini, bola lampu digunakan oleh manusia, bahkan bola lampu menjadi benda yang sangat penting bagi manusia. Oleh karena itu, opini dapat memberikan dampak besar terhadap suatu golongan masyarakat, negara, maupun seluruh dunia.

Opini dalam media massa terutama surat kabar juga memberi peranan penting atau dampak terhadap pembacanya. Seperti yang sudah saya bahas sebelumnya dalam materi UTS semester 4 ini bahwa opini yang ditulis oleh redaksi surat kabar, seperti tajuk rencana atau editorial, pojok, dan karikatur merupakan cara redaksi untuk memberi tahu pembaca atau publik bagaimana suatu redaksi menyikapi masalah yang sedang hangat dibicarakan. Publik dapat mengambil asumsi setelah membaca opini dari redaksi yang bersangkutan. Baik sependapat dengan surat kabar yang dibaca, maupun berbeda pendapat. Maka dari itu, tajuk rencana, pojok, dan karikatur dianggap penting keberadaannya dalam suatu surat kabar karena dapat mempengaruhi pembentukan opini publik.

Dalam rubrik opini suatu surat kabar terdapat artikel dan kolom yang ditulis oleh masyarakat. Masyarakat yang dimaksud adalah pembaca dari surat kabar tersebut karena untuk menanggapi suatu topik yang sedang hangat dibicarakan, masyarakat tentunya membaca terlebih dahulu surat kabar tersebut. 

Artikel maupun kolom dari pembaca membuat redaksi mengetahui bahwa pembacanya itu memahami berita-berita yang telah dirilis oleh surat kabar tersebut, dan mengetahui bagaimana respon pembaca setelah membaca berita-berita yang telah rilis itu. 

Redaksi juga mengetahui apa berita yang diminati oleh masyarakat, baik dalam cara penulisannya maupun topik yang diangkat sehingga redaksi dapat membuat berita-berita yang jauh lebih baik ke depannya. Artikel dan kolom karya pembaca yang dimuat dalam surat kabar juga mempengaruhi pembentukan opini publik atau pembaca lainnya.


Opini dari redaksi ataupun pembaca yang dimuat dalam surat kabar dapat berbentuk opini yang sejalan dengan pemerintah, bertentangan dengan pemerintah, sejalan dengan masyarakat, ataupun bertentangan dengan masyarakat. Walaupun hanya dalam bentuk tulisan, opini yang baik dapat menjadi sebuah solusi untuk suatu masalah apabila pihak lain menerimanya dan mengolahnya menjadi solusi dengan tindakan nyata.
pembentukan-opini-publik-journalistssite


Media massa merupakan salah satu unsur penting dalam kehidupan masyarakat di suatu negara. Media massa sebagai media penyebar informasi, tentunya mempunyai dampak besar terhadap pola pikir masyarakat.

Suatu redaksi tidak hanya bekerja memberikan informasi terhadap masyarakat, tetapi juga mempunya hak untuk berpendapat, memberikan pandangan terhadap suatu masalah, dan juga memberikan solusinya. Hal tersebut diwujudkan dalam rubrik opini yang ada di setiap media massa cetak yaitu surat kabar atau koran, yang dikemas dalam bentuk tajuk rencana, pojok, dan karikatur. Melalui tulisan-tulisan inilah suatu media berpartisipasi dalam pembentukan opini publik.

Tajuk rencana atau editorial adalah tulisan yang berisi komentar yang memperlihatkan sikap surat kabar terhadap peristiwa atau masalah yang sedang hangat di tengah masyarakat. Tajuk rencana bisa menunjukkan sikap yang mendukung pemerintah atau mendukung masyarakat, tergantung pada konteks masalah yang dibahas.

Tajuk rencana didasarkan pada kebijakan surat kabar yang bersangkutan. Selain sikap, tajuk rencana menunjukkan visi dari surat kabar yang bersangkutan. Oleh karena itu, tajuk rencana biasanya ditulis oleh pemimpin redaksi yang mengetahui dengan baik visi dan sikap dari surat kabar tersebut. Tetapi, kini tajuk rencana dapat ditulis oleh jajaran di bawah pemimpin redaksi, seperti redaktur polkam untuk masalah politik dan kemanan, dan redaktur ekonomi untuk masalah ekonomi.

Ada 4 fungsi tajuk rencana, yaitu (1) menjelaskan berita; (2) mengisi latar belakang; (3) meramalkan masa depan; dan (4) meneruskan suatu penilaian moral. Fungsi pertama menjelaskan berita, yaitu tajuk rencana yang bergaya seperti guru menjelaskan berita atau peristiwa kepada pembacanya. Fungsi kedua mengisi latar belakang, yaitu tajuk rencana yang berisi kaitan suatu masalah dengan realitas social lainnya sehingga menambah wawasan pembaca. Fungsi ketiga meramalkan masa depan, yaitu tajuk rencana yang memperkirakan sesuatu yang akan terjadi di masa depan. Fungsi keempat meneruskan suatu penilaian moral, yaitu tajuk rencana yang mengkritisi suatu masalah atau peristiwa yang sedang dibahas.

Pojok merupakan bagian dari sejarah Indonesia karena pojok merupakan bentuk opini yang hanya ada di surat kabar Indonesia. Pojok berawal dari kenyataan hidup sehari-hari. Pojok berperan penting dalam pers Indonesia terutama surat kabar. Tulisan ini merupakan pencerminan sikap redaksi surat kabar bersangkutan, sama halnya dengan tajuk rencana. 

Disebut Pojok karena diletakkan di pojok sebuah halaman. Posisi Pojok berada dalam satu halaman dengan tajuk rencana, yaitu sama-sama dalam rubrik opini.

Pojok terdiri dari dua kalimat singkat, yakni satu kalimat berita atau pokok pikiran, dan  kalimat tanggapan, komentar atau sentilan. Tentang komentar ini terdiri atas paralel suportif (mendukung sejalan) dan paralel kontradiktif (tidak sejalan). Selain komentar, disebut juga kalimat sentilan. Namanya saja kalimat sentilan, tentu kalimat tersebut sifatnya menyentil berbagai kebijakan, perilaku tokoh, dan sebagainya. Sentilan itu bisa jadi sedikit membuat malu tokoh yang merasa disentil. Dibutuhkan kreativitas yang tinggi untuk berhasil menemukan sebuah kalimat yang nyentil di samping untuk melihat apa yang mau disentil.

Karikatur atau kartun-editorial merupakan opini surat kabar yang berbentuk gambar yang dibuat oleh karikaturis dengan gaya menyindir, mengejek, dan mengolok-ngolok. Karikatur dibuat dalam satu kolom gambar, berbeda dengan kartun yang biasanya terdiri lebih dari satu gambar yang bertujuan menceritakan.

Karikatur tidak dibuat oleh semua surat kabar, ada pula surat kabar yang menganggap tidak perlu membuat karikatur karena adanya tajuk rencana dan pojok. Hingga kini, surat kabar Indonesia yang masih memuat karikatur adalah Kompas.

Bentuk-bentuk opini surat kabar di atas merupakan karya suatu lembaga pers, bukan perseorangan. Oleh karena itu, tidak dicantumkannya nama dari pembuat tajuk rencana, pojok, maupun karikatur dalam surat kabar bersangkutan.

Lewat tajuk rencana, pojok, dan karikatur, pembaca atau publik dapat mengetahui bagaimana suatu redaksi menyikapi masalah yang sedak hangat dibicarakan. Publik dapat mengambil asumsi setelah membaca opini dari redaksi yang bersangkutan. Baik sependapat dengan surat kabar yang dibaca, maupun berbeda pendapat. Maka dari itu, tajuk rencana, pojok, dan karikatur dianggap penting keberadaannya dalam suatu surat kabar karena dapat mempengaruhi pembentukan opini publik.


September 30, 2017


Indonesia merupakan negara Republik, negara dengan pulau yang sangat banyak. Negara yang memiliki beragam suku, bangsa, agama dan budaya. Tentunya, Indonesia merupakan negara yang memiliki populasi besar.

Masyarakat yang banyak bisa menjadi pacuan Indonesia untuk menjadi negara yang merdeka sepenuhnya, ataupun negara yang hancur. Indonesia bisa menjadi negara maju, bahkan negara adikuasa, karena banyaknya kekayaan alam di Indonesia, namun karena kurangnya sumber daya manusia yang produktif, yang bisa berperan aktif, Indonesia bisa menjadi negara hancur, terbelakang.
Namun, semua hal pasti memiliki kekurangan, begitu juga dengan Indonesia, mempunyai kekurangan, mempunyai masalah. Terutama, dalam bidang kebersihan dan ketertiban. Dua hal tersebut mustahil di sebut sebagai masalah sepele dalam negara. Kebersihan dan ketertiban, bila menjadi masalah, itu merupakan sebuah masalah besar, masalah yang sulit untuk diselesaikan. Titik tombak kesuksesan dan kesejahteraan suatu negara, dapat dilihat dalam hal kebersihan dan juga ketertibannya.

Dalam bidang kebersihan, sudah diakui, Indonesia memiliki masyarakat yang payah dan tak acuh dalam bidang kebersihan. Begitu banyak masyarakat yang dengan seenaknya membuang sampah sembarangan. Banyak masyarakat yang getol membersihkan tubuh sendiri, tapi payah dalam membersihkan lingkungannya. Karena itu, banyak masalah yang timbul, seperti masalah kesehatan masyarakat, polusi udara, Indonesia juga kehilangan keindahannya.

Dalam bidang ketertiban, tentunya ini berkaitan dengan masalah kebersihan. Karena kurangnya kesadaran, kurangnya ketertiban, Indonesia terhitung sebagai negara yang kotor. Selain itu, kurangnya ketertiban lalu lintas, menyebabkan banyak kecelakaan, dan kemacetan dimana-mana. Kurangnya ketertiban dalam membayar pajak, membuat Pemerintah kesulitan untuk menutupi atau memenuhi kebutuhan-kebutuhan negara Indonesia ini yang sangat besar.

Tapi, semua masalah, yang kecil maupun masalah besar, pasti memiliki solusi. Karena Tuhan tidak akan memberikan cobaan yang tidak sanggup dijalani hamba-Nya. Tidak perlu serentak, seluruh masyarakat Indonesia harus melakukan perubahan, tapi cukup dengan merubah kesadaran diri sendiri, berani menjadi panutan yang baik yang tentunya harus bertanggung jawab. Terutama, kita sebagai mahasiswa. Penuhnya jadwal kuliah bukanlah alasan untuk mangkir dari tugas kebersihan dan ketertiban yang merupakan kewajiban seluruh masyarakat Indonesia.

Mahasiswa sebagai orang yang ber-intelektual, harus menaati peraturan kebersihan dan tentunya melaksanakan ketertiban. Sebagai mahasiswa, jurusan apapun, bisa memberi inovasi dalam bidang kebersihan dan ketertiban, untuk pacuan masyarakat yang bersih dan tertib. Tidak harus jurusan K3, semua mahasiswa berpeluang untuk memberi inovasi, karena mahasiswa adalah harapan negeri. 

Tidak perlu menjadi juara tingkat internasional, cukup menjadi mahasiswa yang peduli lingkungan, mahasiswa yang tertib dan bersih, kita sudah mengabdi pada bangsa ini. Menjadi mahasiswa yang peduli lingkungan, mahasiswa yang tertib dan bersih ini merupakan satu impian yang ingin saya capai selama menjadi mahasiswa.

Jika satu orang mampu teguh dalam melaksanakan kebersihan dan ketertiban, tentunya orang lain akan tergerak untuk melakukan hal yang sama. Jika satu mahasiswa di setiap jurusan, di setiap kampus, teguh dalam melaksanakan kebersihan dan ketertiban, mahasiswa Indonesia pun bersama-sama melakukan hal yang sama. Dengan itu, Indonesia bukan hanya menjadi negara yang bersih dan tertib, tapi Indonesia mampu jadi negara maju yang memiliki masyarakat sejahtera. 


Alhamdulillah, essay pertamaku dengan tema yang lumayan berat ini, mendapatkan urutan ke-9 essay terbaik di jurusan Teknik Grafika dan Penerbitan - PNJ. Terima kasih kepada pihak yang menilai:-)

Tulisan ini telah di posting pada blog pertama saya sendiri vadialidya97.blogspot.com