Tampilkan postingan dengan label NEWS. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label NEWS. Tampilkan semua postingan

Oktober 08, 2017

Pasar Sumber Artha, Kalimalang, Bekasi.

Pasar. Pasar merupakan suatu tempat untuk memenuhi kebutuhan sandang dan pangan masyarakat. Berbagai proses jual-beli terjadi setiap harinya. Seperti pada Pasar Penampungan Sumber Artha, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi. Aktivitas berbelanja di sana didominasi oleh kaum wanita yang sudah berumah tangga, seperti pasar pada umumnya.

Setiap pagi, pasar akan padat pengunjung, terutama pada bagian pasar yang menjual “pengisi perut”. Hal tersebut menyebabkan tingkat kebersihan pasar menurun. Pasar terlihat kotor, sampah berserakan, terutama pada deretan kios-kios penjual sayuran. Sampah sayuran berserakan dan tidak dibersihkan hingga sore hari. Padahal, tingkat kenyamanan pembeli adalah nomor satu.

Permasalahan sampah sudah merebak di Indonesia yang penyelesaiannya tak kunjung terealisasi. Begitu pula dengan Pasar Penampungan Sumber Artha yang masih membutuhkan penyelesaian dalam masalah kebersihan. Kelelahan bekerja menjadi penyebab menumpulnya kesadaran setiap penjual akan kebersihan. Sebagai penjual, tak bisa hanya mengandalkan petugas kebersihan pasar yang hanya berjumlah 8 orang. Belum lagi apabila salah satu petugas berhalangan hadir. Sampah akan terabaikan hingga sang petugas kembali lagi bekerja.

Padahal, prosedur pengelolaan sampah pada Pasar Penampungan Sumber Artha ini sudah cukup baik. Dimulai dari penampungan sampah kolektif kios-kios yang dilakukan pada pagi dan sore hari, kemudian dibuang ke Tempat Pembuangan Sampah sementara, lalu sampah dikirim ke Unit Pelaksanaan Teknis Daerah bidang kebersihan Kecamatan Bekasi Barat yang dilakukan dua kali dalam satu minggu, dan terakhir sampah akan dikirim ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST), Bantar Gebang.

Selain sampah yang berserakan, masalah pengumpulan sampah pada titik tertentu juga tidak tertib, yaitu pada kios-kios bagian timur pasar (pada pinggir jalan raya KH. Noer Ali atau Kalimalang). Sampah sudah dikumpulkan, namun tidak dalam satu titik. Terdapat ± 3 titik pembuangan sampah pada bagian tersebut sehingga sampah semakin berserakan. Eka, petugas kebersihan bagian tersebut berkata, “Alangkah baiknya apabila dikumpulkan menjadi 1 titik (sampah). Jadi, saya tinggal mengangkutnya menuju TPS sementara saja.”

Namun, bukan berarti semua penjual di pasar tersebut mengabaikan kebersihan kiosnya. Terdapat beberapa penjual yang selalu menjaga kebersihan kiosnya sendiri. Drs. Sutisna, As.MM. selaku Kepala Pelayanan Pasar Penampungan Sumber Artha mengatakan, “Ya, namanya juga orang (seringkali lalai akan kebersihan). Tapi ada beberapa yang sadar akan kebersihan.” Seperti Zubaidah (salah satu penjual rempah-rempah) dan Sri (salah satu penjual ayam potong) contohnya. Mereka selalu berupaya untuk membersihkan kios dan sekitarnya setiap hari, serta tertib akan kebersihan. Kios keduanya terlihat rapi dan terhindar dari bau yang tak sedap.

Sikap yang ditunjukkan Zubaidah dan Sri sudah memberikan penyelesaian terhadap permasalahan kebersihan di Pasar Penampungan Sumber Artha dan tempat lainnya. Apakah itu? Semua kembali pada kesadaran masing-masing. Kesadaran akan pentingnya kebersihan bagi setiap penjual di Pasar Penampungan Sumber Artha.

Masyarakat sebaiknya menghentikan protes kepada pemerintah terkait masalah kebersihan ataupun banjir yang terus-menerus melanda rakyat, dan mulai meningkatkan kesadaran akan kebersihan, serta menganggap bahwa sampah yang dihasilkan oleh diri sendiri adalah tanggung jawabnya, bukan tanggung jawab petugas kebersihan ataupun  pemerintah.

 “Kalau ingin bersih ya harus menyapu sendiri, menyikat sendiri. Jadi, semoga kesadaran akan kebersihannya lebih ditingkatkan saja,” ujar Sri. Jika satu sama lain saling menyalahkan, ataupun menyalahkan pemerintah akan permasalahan sampah, Indonesia tak akan meningkat kebersihannya. Alangkah baiknya apabila individu menyadari permasalahan ini dan menjalankan solusinya, yaitu meningkatkan kesadaran akan kebersihan. Berani kotor itu baik, jauhkan diri dari sikap jijik yang berlebihan.


***

Tulisan ini telah diterbitkan di : http://gobekasi.pojoksatu.id/2017/05/18/pasar-antara-sampah-dan-kebersihan/

Oktober 01, 2017

D-4 TGP PNJ



DEPOK ─ Terhambatnya pengadaan jenjang Diploma IV (D-4) dalam Program Studi Penerbitan (Jurnalistik) disebabkan oleh adanya moratorium dan perencanaan peningkatan akreditasi oleh pihak Politeknik. Dua hal tersebut hingga kini masih dalam proses penyelesaian yang tak dapat diperkirakan waktunya.

Moratorium yang merupakan salah satu dari hambatan tersebut terjadi dikarenakan, untuk pembukaan prodi baru, harus memiliki CP (Capai Pembelajaran). CP adalah pernyataan dari mutu lulusan di setiap program studi. Drs. Azhmy Fawzy Mahyddin, M.I.Kom, mantan Sekretaris Jurusan 1 Bidang Akademik TGP menuturkan, “CP itu sudah dibuat sebenarnya. Namun, belum selesai  karena pada tahun ini masih ada angkatan (Program Studi Penerbitan) yang memiliki kurikulum penerbitan buku, yaitu angkatan 2014. Sementara, angkatan 2015 sekarang masih ada mata kuliah penerbitan buku. Namun, hanya sedikit. Jadi, mulai angkatan 2016, itu murni jurnalistik. Tidak ada lagi bidang penerbitan buku.”

Penyebab lainnya adalah, jumlah program studi yang ada di Politeknik Negeri Jakarta sudah mencapai angka 38 prodi. “Saat ini juga, Politeknik Negeri Jakarta sudah memiliki 38 program studi. Pak Direktur dan Pudir Satu ingin meningkatkan kualitas terlebih dahulu, bukan kuantitas. Jadi, untuk sementara ini kami berencana meningkatkan akreditasi program studi yang telah ada terlebih dahulu,” jelas Dra. Wiwi Prastiwinarti, S.Si.MM., selaku Ketua Jurusan Teknik Grafika dan Penerbitan (TGP). Program Studi Penerbitan (Jurnalistik) hingga saat ini masih bertahan dengan akreditasi B.

“Program Studi Penerbitan (Jurnalistik) tidak cukup dalam jumlah tenga pengajarnya. Itulah sebabnya akreditasi kita turun. Jeleknya lagi, ketika kita meminta tambahan dosen ke gedung Q, untuk jurnalistik belum ada yang melamar,” jelas Azhmy.

Sedikitnya, jumlah dosen untuk membuka program studi baru memerlukan sekitar 12 – 18 orang sudah harus menyandang jabatan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sementara, dosen Program Studi Penerbitan (Jurnalistik) hanya berjumah 11 orang, yang 3 orang diantaranya adalah non-PNS. Minimal, jumlah PNS di dalam suatu program studi adalah dua belas orang, sedangkan Program Studi Penerbitan (Jurnalistik) hanya memiliki 9 dosen PNS.

PENTINGNYA JENJANG D4
Persentase lulusan jurusan Teknik Grafika dan Penerbitan yang bekerja dalam bidangnya mencapai angka 70%. Termasuk dengan Program Studi Penerbitan (Jurnalistik). Febri,  alumni Program Studi Penerbitan angkatan 2011, menyampaikan pengalamannya dalam mencari pekerjaan dengan latar belakang D-3, “Alhamdulillah saya cepat dapat panggilan interview. Setelah saya resign dari kantor yang lama, juga cepat mendapatkan panggilan dari beberapa kantor. Meski kualifikasi di dalam lamaran rata-rata lulusan S-1, saya apply saja. Tetapi, tetap dipanggil juga. Saat saya resign, kantor-kantor baru yang memanggil untuk interview lebih mempertanyakan skill daripada  gelar kelulusan.”
Pendapat Febri juga dikuatkan oleh Dimas,  alumi Program Studi Penerbitan angkatan 2011, “Saya berkerja di perusahaan swata, tidak ada yang mandang dari gelar, tapi lebih ke arah kinerja. Kalau untuk awal masuk karena belum kenal dan belum paham pola kerja anak Poltek, mungkin ada perbedaan antara D-3 dengan S-1. Tetapi, langsung bisa dipatahkan kasta - kasta tersebut setelah kita sudah kerja nanti.”

Namun, semakin banyaknya persaingan, keresahan masih dialami oleh mahasiswa - mahasiswa prodi ini, seperti yang dikatakan oleh Siti Anisa, mahasiswa Program Studi Penerbitan (Jurnalistik) angkatan 2015, “Menurut saya D-4 jurnalistik itu sangat diperlukan, karena dengan pekembangan sumber daya manusia yang terus meningkat, dan banyak juga sumber daya manusia yang berasal dari luar negeri, yang mempunyai kemampuan khusus. Jadi, jelas Prodi Penerbitan membutuhkan D-4 untuk memperkaya basic, agar kita dapat berkembang. Apalagi sekarang sudah memasuki era MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN, red). Kita perlu kualifikasi yang baik untuk bersaing dengan SDM dalam maupun luar negeri.”

Sebagian besar mahasiswa Program Studi D-3 Penerbitan (Jurnalistik) berharap dapat bekerja dalam kantor media yang cukup bergengsi. Dalam sistem pembelajaran prodi ini pun, lebih diutamakan praktik dibandingkan dengan teori. Artinya, sebagian besar mahasiswa Program Studi D-3 Penerbitan (Jurnalistik) sudah mengetahui kondisi lapangan ketika melakukan liputan atau menulis berita. “Perusahaan pada umumnya, menginginkan pekerja dengan latar belakang S-1. Walaupun sebenarnya dalam segi wawasan, D-3 itu setara dengan S-1,” kata Drs. Zaenal Arifin, S.H., M.H., Ketua Program Studi Penerbitan (Jurnalistik).

Walaupun seorang lulusan D-3 berhasil lolos dalam penerimaan kerja, terdapat perbedaan pendapat dengan orang yang memiliki latar belakang S-1. Padahal, apa yang dikerjakan oleh kedua orang tersebut setara. Sama besar dan sama banyaknya.

“Biasanya di dalam media televisi, untuk seorang reporter adalah lulusan S-1, atau setara. Karena seorang reporter harus memiliki intelektual. Bukan berarti, lulusan D-3 atau SMA tidak memiliki intelektual. Walaupun dia punya wawasan dalam komunitas, tetap saja pendidikan intelektual itu lebih lama pada jenjang S-1,” ujar Aan Purwanto, Koordinator Liputan MNC GROUP. Aan juga menuturkan, seringkali, lulusan Diploma III menjadi pertimbangan yang sulit bagi perusahaan yang membuka lowongan kerja. Pada tahap penyeleksian pelamar kerja, biasanya surat lamaran dari pelamar lulusan D-3, dikesampingkan terlebih dahulu. Jika kuota belum juga memenuhi, baru surat lamaran beserta lampiran lulusan D-3 tersebut akan dibaca.

Pendapat – pendapat di atas menunjukkan, pentingnya kesamaan jenjang dalam mencari pekerjaan yang dapat terwujud dengan pengadaan D-4, khususnya dalam Program Studi Penerbitan (Jurnalistik).

Tetapi, berbeda dengan pendapat Azhar Mulia, sebagai Ketua Departemen Potensial Akademik dan Penalaran Himpunan Mahasiswa Grafika Penerbitan (HMGP), “Penerbitan jurnalistik fokusnya kemana? Kalau dibilang butuh atau tidaknya D-4, sebenarnya semua prodi butuh D-4 tapi dilihat urgency-nya. Mana yang harus didahulukan.”

PENGAADAAN
Berbagai hambatan dalam pengadaan jenjang D-4 tidak menyebabkan tak akan diadakannya jenjang tersebut dalam Program Studi Penerbitan (Jurnalistik). Drs. Mohmmad Fauzy, M. Psi., selaku Sekretaris Jurusan 1 Bidang Akademik TGP menuturkan, “D-4 tetap akan diadakan. Tinggal menunggu apakah moratoriumnya (CP, red) sudah selesai atau belum. Saya pikir, minggu depan sudah dapat diselesaikan. Tetapi, itu pun sudah harus diajukan ke DIKTI supaya diunggah. Ketentuannya, tahun 2017 besok sudah harus masuk  ke pemerintah. Pada tahun 2018 semua sudah harus selesai. Tahun 2017 data sudah harus masuk ke pemerintah. Tenaga pendidik dan Capaian Pembelajaran itu sudah harus beres di tahun 2017, termasuk akreditasi.”

Tetapi, pengadaan jenjang D-4 dua tahun kedepan pun, bukan sebagai program lanjutan bagi alumni yang telah menyandang gelar A.Md (Ahli Madya). Dikarenakan peraturan DIKTI (Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi) yang melarang hal tersebut. Seorang lulusan D-3, kini  hanya bisa melanjutkan jenjang D-4 ataupun dengan ekstensi (S1), dengan masa perkuliahan minimal 3,5 tahun. Karena, dasar pembelajaran D-3 dengan D-4 atau S-1 terdapat perbedaan.(VL)